image

Artikel Tentang Gender

image

Gender Dan Perjalanan Indonesia Menuju Kesetaraan

Sudahkah anda menonton film Laskar  Pelangi dan Dilan 1990? Tahukah anda jika kedua film tersebut secara  tidak langsung menggambarkan perjalanan pembangunan manusia berbasis  gender di Indonesia?

Film Laskar Pelangi dan Dilan 1990,  merupakan film yang mengambil tema pendidikan atau lebih tepatnya kisah  tentang anak sekolah. Meski berada pada setting waktu yang  berbeda, kedua film menggambarkan pendidikan di Indonesia pada masanya. Tidak hanya itu, alur film didukung berdasarkan kisah nyata atau true story, yang tentu tidak salah jika menyebut gambaran pendidikan Indonesia sedikit banyak dikonstruksi kembali oleh kedua film tersebut. Lalu apa kaitannya film Laskar Pelangi dan Dilan 1990 dengan pembangunan manusia di Indonesia? Berikut penjelasannya

Ketidaksetaraan Gender di Indonesia

Ada hal yang perlu diluruskan, sebelum akhirnya berpindah ke-ranah isu ‘kesetaraan gender’, yakni pemahaman  tentang gender itu sendiri. Tidak dapat dipungkiri, bahwa pemahaman  mengenai gender seringnya salah kaprah di masyarakat. Gender, seringkali  dikaitkan dengan jenis kelamin. Padahal, gender dan jenis kelamin  merupakan dua hal yang berbeda.

Jenis kelamin mengacu pada kondisi fisik  yang secara lahiriah dimiliki oleh seseorang. Sedangkan gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan  berkembang dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan. Lalu, kondisi apa yang menyebabkan ketidaksetaraan gender? Yakni adanya perbedaan perlakuan yang diterima antara laki-laki dan perempuan di  masyarakat berdasarkan alasan gender.

Membaiknya Kualitas Hidup Perempuan

Hadirnya Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan atau Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) adopsi PBB tahun 1979 untuk melindungi hak-hak perempuan yang  disahkan pada tanggal 3 September 1981, menjadikan Indonesia 1 dari 189  negara yang menandatangani hasil konvensi tersebut pada tanggal 29 Juli  1980. Baru kemudian di tanggal 13 September 1984, Indonesia  meratifikasinya melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 Tentang  Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention On The Elimination Of All Forms Of  Discrimination Against Women). Keterlibatan Indonesia pada isu-isu  global mempengaruhi arah kebijakan pemerintah dalam pembangunan khususnya pembangunan manusia di berbagai sektor. Hal tersebut  pelan-pelan mempersempit kesenjangan kesempatan antara laki-laki dan  perempuan serta meningkatkan kualitas hidup keduanya. Salah satu  contohnya, adalah bertambahnya perempuan yang mengeyam pendidikan. Dalam Film Dilan 1990, dengan perbedaan latar waktu 20 tahun dari Laskar  Pelangi, representasi perempuan yang bersekolah digambarkan cukup  banyak.

Kita dengan mudahnya melihat Milea dan perempuan-perempuan lain  mengenakan seragam sekolah. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa kualitas  hidup perempuan dalam hal akses terhadap pendidikan semakin membaik.

Sebagai langkah nyata pemerintah dalam melaksanakan percepatan dan pemerataan pembangunan di berbagai daerah di  Indonesia, isu pengarusutamaan gender tertuang dalam visi pembangunan  nasional melalui penghapusan diskriminasi gender. Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 mencantumkan sasaran  pembangunan perspektif gender yaitu peningkatan kualitas hidup perempuan, peningkatan peran perempuan di berbagai bidang kehidupan, pengintegrasian perspektif gender di semua tahapan pembangunan, dan  penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender, baik di level pusat maupun daerah.

Meningkatnya IPM Indonesia

Kualitas hidup sangat erat kaitannya  dengan pembangunan khususnya pembangunan manusia. Dimana indikator untuk  mengukur kualitas pembangunan manusia adalah terpenuhinya kebutuhan  dasar dalam hal kesehatan, pendidikan dan perekonomian. Dari film Laskar  Pelangi dan Dilan 1990, kita bisa melihat sekilas bahwa pembangunan  manusia di Indonesia mengalami perbaikan dari waktu ke waktu, terlebih  dalam konteks kekinian. Lihat saja masa depan dari Milea dalam film  Dilan 1990 dan Ikal dalam film Laskara Pelangi, mereka kemudian  digambarkan memiliki kualitas hidup yang baik ditandai dengan kesuksesan dalam hal finansial, karir dan pendidikan.

Secara kuantitatif, membaiknya kualitas hidup ditandai dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) baik  pada laki-laki maupun perempuan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah  sebuah model statistik yang diperkenalkan United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990, untuk mengukur kualitas hidup suatu wilayah.  IPM sebagai suatu indeks disusun dari 3 (tiga) dimensi yakni; (1)  Dimensi Kesehatan yang diwakili oleh Angka Harapan Hidup Saat Lahir; (2)  Dimensi Pendidikan yang diwakili oleh 2 Indikator yakni angka Harapan Lama Sekolah (HLS) dan angka Rata-Rata Lama Sekolah (RLS); dan (3)  Dimensi Standar Hidup Layak (SHL) yang diwakili oleh indikator PNB  Perkapita.

Berdasarkan laporan Human Development Report (HDR) yang dilakukan oleh UNDP pada tahun 2016, Indeks Pembangunan  Manusia (IPM) Indonesia tahun 2015 berada pada level sedang dengan  capaian IPM sebesar 68,9 atau berada di peringkat 113 dari 188 negara.  IPM Indonesia meningkat 0,3 poin atau sebesar 0,44 persen dari tahun  2014. Capaian tersebut sebenarnya bukan suatu kebanggan mengingat fakta  bahwa IPM Indonesia masih berada di bawah rata-rata dunia (71,7) dan  setingkat Asociation of Southeast Asian Nations (ASEAN) berada  antara peringkat 5-6 untuk masing-masing indikator penyusunan IPM tersebut (UNDP, 2016). Oleh karena itu, dibutuhkan usaha ekstra bagi  Indonesia untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia dari berbagai sisi agar menjadi Negara di kelompok pembangunan manusia level tinggi.

Menurunnya IPG 2016

Angka IPM laki-laki dan IPM perempuan sama-sama mengalami peningkatan dalam tujuh tahun terakhir. Sejak tahun  2010 hingga sekarang, IPM laki-laki termasuk kategori “tinggi” yakni  pada level di atas 70 dan perempuan berada pada level “sedang”. Artinya,  kualitas hidup laki-laki dan perempuan semakin membaik. Hal ini diperkuat dari hasil penghitungan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun  2015-2016 yang menunjukkan IPM perempuan naik sebesar 0,69 persen dari  angka 66,98 menjadi 67,44. Sedangkan IPM laki-laki naik sebesar 0.92  persen dari angka 73,58 menjadi 74,26.

IPM mengukur capaian pembangunan manusia di suatu wilayah secara umum, sehingga disparitas atau perbedaan jarak  antara IPM laki-laki dan perempuan tidak terlihat. Untuk melihat capaian pembangunan manusia yang terpilih gender, UNDP memperkenalkan sebuah ukuran yakni Indeks Pembangunan Gender (IPG). Pada tahun 2020, penghitungan IPM mengalami perubahan dengan menggunakan metode baru, sehingga berdampak pada perubahan penghitungan IPG. Saat ini, IPG diformulasikan sebagai rasio antara IPM Perempuan dan IPM Laki-laki.  Nilai IPG dapat digunakan sebagai bahan analisis perbandingan kualitas pembangunan perempuan dan laki-laki. Semakin dekat angka IPG ke 100, maka semakin kecil kesenjangan pembangunan antara laki-laki dan perempuan.